LPPOM MUI Apresiasi PT Martina Berto Tbk Sebagai Pionir Produk Kosmetik Halal

image

Sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi terhadap komitmen perusahaan dalam implementasi Sistem Jaminan Halal (SJH), Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) memberikan apresiasi kepada sejumlah pelaku usaha yang konsisten dalam implementasi SJH dengan sangat baik. Ada 10 kategori usaha yang mendapatkan apresiasi yaitu kategori pangan olahan, kosmetik, obat dan suplemen, restoran, catering, jasa, flavor/fragrance, rumah potong hewan (RPH)/Rumah Potong Ayam (RPA), UMKM, dan kategori lainnya. 

Menjadi kebahagiaan bagi Martha Tilaar Group karena unit bisnisnya yaitu PT Martina Berto Tbk menjadi salah satu penerima apresiasi untuk kategori kosmetik. Salah satu faktor yang membuat PT Martina Berto Tbk mendapat penghargaan ini adalah keberhasilan perusahaan mendapatkan Sertifikat Sistem Jaminan Halal (Sertifikat SJH) pada akhir tahun 2016 lalu. Sertifikat SJH berhasil diraih setelah tiga kali secara berturut-turut mendapatkan penilaian Status A untuk implementasi SJH. “Proses mendapatkan sertifikasi halal dilakukan sesuai mekanisme oleh PT Martina Berto Tbk. Kami memilih bahan baku yang aman, melakukan proses produksi yang sesuai prosedur, hingga memperhatikan tahapan pengemasan. Semua dilakukan agar produk-produk yang dihasilkan aman dan nyaman digunakan oleh konsumennya,” jelas Kunto Widarto, Direktur Produksi PT Martina Berto Tbk.

Untuk mendapatkan status A atau Grade A pun bukan hal yang mudah, dalam hal ini perusahaan harus memenuhi 11 kriteria SJH yang disyaratkan oleh standar HAS 23000:1 dengan penilaian tingkat pemenuhan sangat baik dan tidak ada yang menjadi temuan saat audit. Ke-11 kriteria SJH ini adalah: Kebijakan halal, Tim Manajemen Halal, Pelatihan dan Edukasi, Bahan, Produk, Fasilitas Produksi, Prosedur Tertulis Aktivitas Kritis, Penanganan Produk yang tidak Memenuhi Kriteria, Mampu Telusur, Internal Audit, dan Kaji Ulang Manajemen. PT Martina Berto, Tbk menyakini dengan adanya sertifikasi halal, konsumen akan lebih nyaman dan yakin untuk menggunakan produk-produk kosmetik dan skin care Martha Tilaar.

Pemberian penghargaan telah dilakukan secara simbolis pada Acara Silaturahmi LPPOM MUI dan Perusahaan Bersertifikat Halal MUI (ASSALAM) (29/06) dan diserahkan secara langsung kepada Kunto Widarto sebagai perwakilan PT Martina Berto Tbk pada 20 Juli 2020. “Saya selaku perwakilan dari LPPOM MUI mengucapkan banyak terima kasih dan apresiasi yang luar biasa kepada perusahaan bersertifikat halal MUI atas kepercayaan dan kerjasama yang selama ini kita lakukan. Semoga kerjasama ini terus berlanjut dengan baik. LPPOM MUI berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja sehingga dapat selalu memberi layanan terbaik kepada perusahaan,” ungkap Direktur LPPOM MUI, Dr. Ir. Lukmanul Hakim, M.Si. Beliau menambahkan, sertifikasi halal bukan hanya sebagai customer requirement, melainkan juga sebagai competitive advantage yang diharapkan dapat mendorong produk halal di industri pasar halal global dan menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia.

IMG